Materi 20 : Walimatul 'Ursy

Tentang Walimatul ‘Ursy

Bismillah,.

Sekarang kita bahas tentang Walimatul ‘Ursy, atau bahasa sederhanya adalah resepsi pernikahan. Yuk kita bahas pelan-pelan, karena materinya cukup panjang.

1. Memaknai Walimatul ‘Ursy

Satu hal penting yang tak bisa dipisahkan dalam proses pernikahan adalah walimatul ‘ursy atau sering disingkat walimah. Walimah secara syariat adalah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Walimah dihadirkan sebagai bentuk pemberitahuan pada masyarakat, bentuk syukur pada Allah Swt, sebagai amal sosial dan sebagai jalan untuk mensyiarkan  pada khalayak ramai seperti apa semestinya walimatul ‘ursy yang sesuai dengan syariat.

Rasulullah Saw pernah bersabda, “Untuk satu pengantin (sepasang pengantin ) harus diadakan walimah” (HR. Ahmad)

Dalam hadist lain Rasulullah Saw juga bersabda :

“Rahasiakanlah pinangan dan umumkanlah pernikahan!” (HR. Ibnu Hibban). Sementara dalam riwayat lain disampaikan dari Anas in Malik r.a., ia berkata, “Tatkala Rasulullah Saw menikahi seorang perempuan, beliau mengutus saya agar mengundang orang-orang yang menghadiri jamuan makan” (HR.Bukhari)

Rasulullah Saw. menganjurkan pada kita untuk mengadakan walimah dalam setiap pernikahan. Walimah adalah sunnah Rasullullah Saw, melakukannya tentu menjalankan sunnah insyaAllah akan bernilai ibadah dan berbuah pahala kebaikan. Agar walimah yang diselenggarakan benar-benar bernilai ibadah maka perlu diperhatikan bagi penyelenggaranya untuk memastikan agar walimah yang dilaksanakan sesuai dengan syariat dan tidak bertentangan dengan syariat yang telah digariskan.

Walimah adalah ungkapan syukur kepada Allah Swt, atas anugerah Allah telah mempertemukanmu dengan pendamping hidupmu. Yang boleh jadi dia akan menjadi teman yang menghabiskan sisa usia hingga menua dengannya atau bahkan hingga ke syurganya. Rasulullah Saw menganjurkan umatnya untuk mengadakan walimah sesederhana apapun itu. Pernah suatu ketika Rasulullah Saw mengetahui ‘Abdurrahman bin Auf menikah, saat itu ‘Abdurrahman bin Auf tidak menyelenggarakan walimah, lalu Rasulullah Saw bersabda :

“Buatlah sebuah perayaan, adakan walimah meskipun hanya dengan memotong seekor kambing.”

Dalam hadis lain dari Anas r.a ia berkata, “Rasulullah belum pernah berpesta untuk sesuatu kejadian sebagaimana yang Rasulullah lakukan terhadap Zainab, “Buatlah walimah, berpestalah meskipun hanya dengan memotong seekor kambing.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Mengadakan walimah dalam sebuah pernikahan adalah salah satu hal yang penting, untuk itu bagi  para lelaki ketika sudah menyatakan kesiapan diri untuk menikah idealnya tentu memiliki kesiapan diri juga untuk mengadakan walimah. Sebagian ulama sepakat kalau walimah hukumnya sunnah muakkadah.

Walimah memang penting dan perlu, tetapi jika memang tidak bisa dan tidak mampu maka juga tidak perlu dipaksakan. Selain itu, ketika mengadakan walimah dengan niat menjalankan sunnah Rasulullah Saw maka sudah menjadi kewajiban juga untuk memastikan agar walimah yang diselenggarakan sesuai dengan sunnah Rasulullah Saw.

Tak bisa dipungkiri walimah atau dalam masyarakat kita lebih dikenal dengan pesta pernikahan akan bersinggungan dengan adat, kebiasaan daerah setempat dalam menyelenggarakan walimah. Setiap daerah memiliki cara penyelenggaraan walimah yang berbeda dengan daerah lainnya. Sayangnya tak sedikit penyelenggaraan walimah bertentangan dengan syariat Islam . Misalnya mengadakan walimah yang terlalu wah sehingga menjadi mubazir, memasukkan ritual-ritual yang mengandung kemusyrikan dalam penyelenggaraan walimah, menampilkan biduan wanita yang membuka aurat, adanya perjudian dalam walimah, percampur baur laki-laki dan perempuan hingga larut malam dan banyak lagi yang lainnya.

Memang untuk menyamakan persepsi pemahaman antara anak dengan orang tua dan keluarga besar tentang penyelenggaraan walimah yang syar’i ini bukanlah hal yang mudah. Tapi sudah menjadi kewajiban bagi anak menyampaikan pada orang tua dan keluarga besarnya agar menyelanggarakan walimah yang syar’i.

 Tujuannya tentu bukan hanya untuk terlihat wah dan mewah saja tapi untuk menggapai kebarakahan dari walimah yang diselenggarakan. Bagi Kamu yang akan mengadakan walimah, jika terjadi perbedaan pendapat dengan keluarga besar bisa menjadikan ini sebagai sarana syiar islam. Menunjukkan kepada masyarakat banyak bagaimana walimah sesuai tuntunan Islam.

Agar komunikasi dengan orang tua dan keluarga besar tentu akan lebih baik hal ini dikomunikasikan jauh-jauh hari oleh anak pada orang tuanya. Sampaikan pada orang tua pentingnya menyelenggarakan walimah yang tidak menyalahi aturan syariat Islam. Disini jugalah pentingnya kita perlu memiliki bekal keilmuan seputar pernikahan termasuk tentang walimah.

1. Adab-adab penyelenggaran Walimah Sesuai Al-qur’an Sunnah

Salah satu yang akan menjadi sebab hadirnya kebarakahan dari walimah adalah ketika kita menjalankan adab-adab yang telah diteladankan oleh Rasulullah Saw dalam penyelenggaraan walimah

Tempat walimah

Rasulullah Saw bersabda

“Umumkanlah pernikahan ini. Adakanlah di dalam masjid. Dan meriahkanlah dengan pukulan rebana” (HR Ahmad & Tirmidzi)

Sementara dalam riwayat lain disebutkan

“Ketika Abu Usaid as-Sa’idi menikah, dia mengundang Nabi Saw dan para sahabat ke rumahnya” (HR.Bukhari) .

Dari penjelasan ini tentu dapat kita ambil kesimpulan penyelenggaran walimah boleh dilakukan di masjid maupun di rumah. Jika seandainya rumahnya tidak bisa memenuhi tamu dan jamuan yang hadir tentu dibolehkan untuk memakai tempat lain seperti gedung dan sejenisnya sebagai tempat penyelenggaran walimah

1. Waktu Walimah

Dari Anas bin Malik r.a ia berkata,

“Di kala Nabi Saw menikahi shafiyyah binti Huyyai, beliau menjadikan pembebesan diri Shaffiyyah sebagai mahar. Beliau mengadakan walimah selama tiga hari”

(Hr. Abu Ya’la)

Ini adalah selang waktu berkunjung kepada mempelai untuk mendoakan. Termasuk juga berkunjung ke kediaman mereka.

Hidangan Walimah

Dari Anas bin Malik r,a ia berkata.

“Suatu ketika ia (Abdurrahman bin Auf) datang kepada Rasulullah mengenakan pakaian yang penuh dengan noda-noda minyak wangi za’faran-dalam riwayat lain : minyak wangi khaluq. Rasulullah bertanya padanya, “Ada apa denganmu?” Abdurrahman menjawab, “Ya Rasulullah, saya telah menikah dengan wanita Anshar.” Rasulullah bertanya, “Apa maharnya?” Ia menjawab “Emas satu nawat.” Beliau bersabda, “Semoga Allah membarakahi pernikahanmu. Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.” (Hr.Bukhari)

Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik r.a ia berkata,

“Tidaklah aku saksikan bagaimana Rasulullah menyelenggarakan walimah untuk istri beliau seperti yang aku saksikan saat beliau menikahi Zainab. Beliau menyembelih seekor kambing” Anas berkata, “Beliau menjamu para tamu dengan roti dan daging sampai tidak habis (Hr.Bukhari).

Bolehnya hidangan walimah tanpa daging diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., ia berkata,

“…Dalam walimah tersebut tidak terhidang roti ataupun daging. Saya hanya disuruh oleh beliau Saw untuk mengambil alas makan dari lembaran kulit yang disamak rapi, lalu saya hamparkan. Kemudian saya meletakkan kurma, keju, dan minyak samin di atas alas makan itu. Lalu para tamu makan hingga mereka kenyang.

(Hr. Bukhari dan Muslim)

Orang-orang kaya ikut menyumbang dalam penyelenggaraan walimah

Anas bin Malik r.a berkata,

“Maka pada pagi harinya Rasulullah telah resmi menjadi pengantin. Kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa mempunyai sesuatu untuk disumbangkan, maka hendaklah disumbangkan.” Beliau mengamparkan alas makan dari lembaran kulit yang telah disamak rapi. Ada orang yang menyumbang keju, ada yang menyumbang kurma, ada yang menyumbang minyak samin. Mereka bersama-sama membuat hais (makanan lezat campuran kurma, keju, dan minyak samin).” (Hr.Bukhari)

Yang diundang menghadiri walimah adalah orang-orang shaleh

Rasulullah Saw bersabda

“Usahakanlah makananmu hanya dimakan oleh orang-orang yang bertakwa”

(Hr.Abu Dawud dan Tirmidzi)

Itulah beberapa adab-adab walimah yang sesuai dengan sunnah.Perlu diketahui, dipelajari dan dipahami oleh setiap muslim atau muslimah agar bisa menyelenggarakan walimah yang sesuai dengan sunnah.

1. Merencanakan Anggaran Walimatul ‘Ursy

Inilah hal pertama kali yang perlu dilakukan ketika akan menikah. Lihat dulu berapa kemampuan dan kesanggupan dalam menyediakan anggaran baru akhirnya disesuaikan disesuaikan dengan  konsep walimah dan juga jumlah tamu yang akan diundang. Jadi sederhananya konsep dan tamu yang akan diundang menyesuaikan dengan kondisi keuangan.

Kadang yang terjadi dalam masyarakat kita sering terbalik, membuat konsep pernikahan dahulu, menetapkan jumlah tamu undangan baru menyusun anggaran. Kalau misalnya Kamu memiliki kemampuan ekonomi yang cukup baik tentu tidak masalah, akan tetapi jika kondisi ekonomi masih lemah tentu akan membuat kesulitan sendiri. Sehingga pada akhirnya berbagai cara ditempuh untuk mencari dana. Alhasil pernikahan yang niat awalnya untuk memberi ketenangan dan kebahagiaan malah berujung kegelisahan dan keresahan karena mempelai malah pusing pikirin gimana untuk melunasi semua tagihan penyelenggaraan walimah. 

Dalam merencanakan anggaran ini alangkah baiknya kedua belah pihak, dari keluarga laki-laki dan perempuan bersama-sama musyawarah dalam membuat perencanaannya. Kecuali jika salah satu pihak menyerahkan semuanya kepada pihak yang lainnya.

2. Tetapkan biaya untuk walimatul ‘ursy sesuai kemampuan

Berapa anggaran yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk menyelenggaraan walimah ? Dari kesiapan anggaran yang dimiliki inilah nantinya kita akan menentukan seperti apa konsep pernikahan yang akan digelar ? Berapa tamu undangan ?

Keluarga tentu punya keinginan, mempelai juga punya keinginan maka fungsi utama penetapan anggaran ini adalah sebagai alat kendali semua pihak dalam mempersiapkan pernikahan. Ketika ada keinginan dan masukan dari pihak keluarga maka selalu sesuaikan dengan budget yang telah ditentukan.

3. Hindari berhutang untuk walimatul ‘ursy

Hindari hutang dalam penyelenggaraan walimah, hutang untuk penyelenggaraan walimah termasuk hutang yang buruk. Jauh lebih baik penyelenggaraan walimah dengan biaya sederhana dan seadannya daripada mewah tapi uang hutangan.

Andai, benar-benar terpaksa harus berhutang pastikan itu adalah pinjaman lunak misal meminjam pada saudara atau kerabat dekat. Hindari hutang pada lembaga keuangan atau pun rentainir. Kalau pun berhutang pastikan besaran pinjaman tersebut adalah angka yang realistis dan Kamu memiliki kemampuan untuk membayarnya dalam waktu singkat.

Sebagai contoh biaya walimah Kamu 50 juta, lalu meminjam uang 40 juta karena Kamu hanya punya 10 juta. Itu jelas tidak realistis dan tidak siap dengan penyelenggaraan walimah. Kecuali jika biaya walimah Kamu 50 juta lalu meminjam uang 5-10 juta untuk tambahan.

4. Musyawarahkan pembagian jumlah pembiayaan antara pihak laki-laki dan perempuan

Sebab, pernikahan adalah penyatuan dua keluarga besar maka alangkah baiknya untuk pembiyaan walimah dibicarakan baik-baik termasuk juga pembagian masing-masing pihak. Beberapa kebiasaan memang melimpahkan semua kepada pihak laki-laki untuk membiayai pernikahan. Dan, beberapa kebiasaan lainnya ada juga yang pihak perempuan menanggung biaya walimah.

Agar tidak terjadi perselisihan dan penyesalan di kemudian hari alangkah lebih baik di musyawarahkan sejak awal. Sebagai seorang laki-laki Kamu bisa sampaikan terus terang kepada pihak keluarga wanita berapa kesanggupanmu dalam penyelenggaraan walimah. Jika permintaan pihak keluarga wanita di atas kemampuanmu maka musyawarahkanlah dengan bijak untuk menemukan solusi keluarnya.

Bagi sebagian keluarga ada yang menganggap pesta pernikahan ini begitu penting, saking pentingnya hingga menjadi salah satu penentu apakah dia akan menerima pinangan dari seorang laki-laki atau tidak. Atau kasus lain ada yang sampai membatalkan pernikahan hanya karena pihak laki-laki tidak memiliki kesanggupan untuk memenuhi biaya pesta pernikahan.

Kemungkinan itu bisa saja terjadi padamu, tetaplah berusaha, lakukan yang terbaik dan ikhlas menerima ketetapannya. Karena sesungguhnya Allahlah yang maha menentukan.

5. Buat perincian detail anggaran belanja

Langkah selanjutnya adalah buat rincian anggaran, kira-kira apa saja yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan walimah. Dan, jangan lupa untuk selalu ingat batasannya adalah budget yang telah ditentukan di awal tadi. Ingat ya, rinci terlebih dahulu apa yang dibutuhkan dan benar-benar penting bukan hanya mengacu ada keinginan.

Berikut adalah perincian standar biaya penyelenggaraan walimah

6. Biaya pembuatan undangan

Undangan adalah elemen penting yang wajib ada dalam penyelenggaraan walimah, karena dengan undangan inilah nanti Kamu akan mengundang tamu. Undangan ini banyak jenisnya, ada yang biasa saja, ada yang mahal dan tentu juga yang supermahal. Lagi-lagi dalam membuat undangan ini sesuaikan dengan budget yang ada. Waktu menikah tahun 2013 dalam pernikahan kami di tempat pembuatan undangan ditawarkan berbagai berbagai macam undangan dengan variasi undangannya. Ada yang 1500 per buah, ada yang Rp.3000,- , ada yang Rp. 5000,- , ada yang Rp.10.000,- bahkan lebih. Kami pun memutuskan untuk memilih harga terendah, yaitu Rp.1500,-. Selain alasan budget yang terbatas menurut kami fungsinya sama, sama-sama ingin menginformasikan kalau kita akan menikah. Kami fokus pada kebutuhannya, bukan pada keinginan dan gayanya.

Tapi jika memang Kamu punya budget lebih dan tamu undangan pun adalah pejabat tinggi negara misalnya tentu tidak ada salahnya juga untuk menyiapkan undangan yang lebih bagus.

7. Biaya tempat penyelenggaran walimah

Memilih tempat penyelenggaran walimah yang terbaik tentu menjadi harapan setiap pengantin. Tapi ingat, selalu sesuaikan dengan budget yang telah ditetapkan. Pilih tempat penyelenggaraan karena kebutuhannya bukan keinginannya. Jika rumah pihak wanita cukup besar maka penyelenggaraan walimah bisa diadakan di rumah. Namun, jika tidak memungkinkan bisa memilih tempat lain seperti ruang serba guna masjid, gedung serba guna kelurahan setempat, hotel dan tempat lainnya yang memungkinkan untuk penyelenggaraan walimah. Survei tempat penyelenggaraan walimah jauh-jauh hari, siapkan dananya dan jika memungkinkan lakukan booking.

8. Perlengkapan pesta

Yang termasuk dalam perlengkapan pesta antara lain, perlengkapan pelaminan, kursi, meja sound system, fotografer dan lain sebagainya. Untuk memastikan segala perlengkapan ini tersedia dengan baik Kamu perlu membentuk panitia khusus walimah atau jika menggunakan jasa wedding organizer, hal-hal seperti ini bisa diserahkan pada mereka sebagai penanggung jawabnya.

9. Konsep walimatul ‘ursy yang akan diselenggarakan

Walimatul ‘ursy atau pesta pernikahan adalah satu momok yang paling ditakutkan oleh banyak laki-laki yang akan menikah. Hal ini jugalah yang pada akhirnya membuat banyak laki-laki mundur teratur dan akhirnya menunda pernikahannya. Alasannya tentu tidak memiliki dana. Dana yang dimaksud adalah untuk penyelenggaraan walimatul ‘ursy ini.

Kalau ada yang mengatakan menikah itu butuh modal dan biayanya mahal maka yang mereka maksud adalah biaya untuk penyelenggaraan walimatul ‘ursy ini. Memang biaya pesta ini tidak sedikit, setidaknya untuk acara pesta yang cukup sederhana dalam sehari bisa menghabiskan minimal Rp.20.000.000,- . Itu yang sederhana, kalau yang wah dan mewah tentu jauh lebih besar dari itu.

Dalam Islam memang walimatul ‘ursy ini sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw, tetapi bukan berarti kalau tidak memiliki biaya untuk menyelenggarakannya lantas pernikahan jadi batal. Bukan begitu.

Jika memang Allah beri kelapangan rezeki dalam penyelenggaraan walimatul ‘ursy alangkah lebih baiknya hal ini diselenggarakan. Tahapan pertama yang harus dipersiapkan terlebih dahulu adalah konsep dari walimatul ‘ursy yang akan diselenggarakan. Sejatinya konsep apa pun yang diusung boleh-boleh saja, kami menyarankan apa pun konsep yang diusung pastikan memiliki 3  nilai utama berikut :

a. Konsep yang diusung haruslah syar’i tidak bertentangan dengan ketentuan dari Al-qur’an dan As-sunnah. Mulai dari waktu penampilan mempelai khususnya perempuan tidak memperlihatkan auratnya, berbagai macam alat rias yang terjamin kehalalannya, tidak mencampur baurkan tamu laki-laki dan perempuan sehingga menyebabkan ikhtilat, hidangan yang halal, hiburan tidak mengandung maksiat dan juga aktivitas walimah yang tidak mengganggu aktivitas shalat mempelai.

b. Kebersamaan Walimatul ‘ursy diadakan sebagai aktivitas sosial maka mari jadikan ini sebagai ajang untuk memperat ikatan antara kerabat, sahabat dan juga tetatangga. Undang mereka dan ajak untuk berpartisipasi.

c. Tidak membeda-bedakan antara tamu undangan Rasulullah Saw menganjurkan mengadakan walimah sebagai bentuk syukur, syiar dan juga pemberitahuan tentang pernikahan yang telah dilansungkan. Rasulullah menganjurkan untuk mengundang orang-orang shaleh, kerabat dekat dan tetangga. Untuk itu hindari hanya dengan mengundang orang kaya saja, dan juga membeda-bedakan tamu berdasarkan tingkat ekonomi atau pun jabatannya. Semisal tamu-tamu yang dari kalangan kaya dan berpangkat mendapat tempat spesial dan juga jamuan khusus.

9. Saat Tidak Memiliki Biaya Untuk Walimatul ‘Ursy

Saya sudah melakukan lamaran, lamaran pun sudah diterima oleh pihak keluarga wanita. Tetapi saya memiliki satu kendala tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyelenggarakan walimatul ‘ursy seperti yang diinginkan oleh pihak keluarga calon istri. Apa yang harus dilakukan ?

Sahabat semua, tentu di lingkungan sekitar kita banyak yang merasakan hal ini. Sudah siap menikah, calonnya sudah ada namun pernikahan harus tertunda hanya karena belum memiliki kemampuan secara ekonomi untuk menyelenggarakan walimah. Bagi sebagian keluarga walimah dengan mengundang ratusan hingga ribuan tamu dan berbagai hiburan menarik lainnya adalah sebuah kewajiban dalam sebuah pernikahan. Kapan lagi ? Hanya sekali seumur hidup dalih mereka. Kalau tidak ingin dikatakan gengsi maka ini adalah ajang untuk menunjukkan eksistensi dan juga untuk ‘membalas’ kerabat-kerabat yang pernah mengundangnya.

Bahkan bagi sebagian orang tua pihak perempuan pernikahan tanpa pesta adalah aib yang memalukan. Makanya jika kita lihat beberapa kasus banyak yang menolak lamaran pria hanya karena tidak memiliki cukup uang untuk mengadakan pesta atau membatalkan pernikahan gara – gara pihak laki-laki tidak memiliki kemampuan untuk mengadakan pesta.

Menyelenggarakan walimatul ‘ursy hukumnya sunnah, sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Tapi perlu diketahui juga kalau pernikahan bisa saja hukumnya menjadi wajib bagi sebagian orang. Jadi jangan sampai karena ketidakmampuan menjalankan yang sunnah akhirnya membatalkan yang wajib.

Karena pada dasarnya hukum walimah adalah sunnah maka jika memang belum memiliki kemampuan bolehlah tidak menyelenggarakannya, atau menyelenggarakan walimah sesuai dengan kemampuan. Bahkan Rasulullah Saw sendiri pernah melakukan walimah hanya dengan memotong seekor kambing, atau jika tidak memiliki kemampuan untuk itu bisa hanya dengan berdo’a bersama saja.

Yang menjadi pertanyaannya bagaimana meyakinkan pihak keluarga akan hal ini?

 Menurut kami sederhana saja. Yang pertama adalah jadikan ini sebagai kesempatan untuk berdakwah, mengingatkan kepada calon mertua atau pihak keluarga kalau mengadakan pesta walimah tidaklah wajib. Namun, jika pihak calon mertua belum bisa menerima tentu tidak ada pilihan lain kecuali Kamu mencoba mencari calon lain yang mau menerima tanpa mengadakan walimah. Jangan dipaksakan.

error: Content is protected !!